Secara fisik, Indonesia adalah negeri kepuluan
terbesar di dunia, terdiri atas 17.508 buah pulau dan perairan lautnya sekitar
3,1 juta km persegi atau 62% dari luas seluruh teritorialnya. Indonesia mempunyai hak atau kewenangan
memanfaatkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seluas 2,7 juta km persegi, untuk
eksplorasi, ekploitasi, pengelolaan sumber daya hayati dan non hayati,
penelitian, yurisdiksi mendirikan instalasi atau pulau buatan.
Konservasi itu sendiri merupakan berasal dari kata Conservation yang terdiri
atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian
mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun
secara bijaksana (wise use).
Dalam usaha melestarikan sumberdaya
hayati laut maka dilakukan berbagai kegiatan konservasi laut, salah satunya
dengan mempertahankan dinamika populasi hewan laut yang dijadikan objek
eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kawasan konservasi perairan merupakan bagian dari upaya
pengelolaan atau konservasi ekosistem. Berdasarkan tipe ekosistem yang
dimiliki, kawasan konservasi perairan dapat meliputi: kawasan konservasi
perairan tawar, perairan payau atau perairan laut. Kawasan konservasi perairan
laut dikenal sebagai kawasan konservasi laut (KKL).
Sebagai sarana pengelolaan perikanan, kawasan
konservasi laut memiliki dua fungsi: (1) Limpahan ikan komoditi pasar dari
wilayah perlindungan ke dalam wilayah penangkapan. (2) Ekspor telur dan larva
ikan dari wilayah perlindungan ke wilayah penangkapan yang dapat meningkatkan
kuantitas penangkapan di wilayah penangkapan. Selain itu, sebagai sarana
pengelolaan, kawasan konservasi laut memberikan manfaat tidak langsung berikut:
(1) melindungi habitat yang sangat penting bagi perkembangbiakan jenis ikan
komersial, dan (2) memberikan tempat berlindung ikan yang tidak dapat diberikan
oleh sarana pengelolaan lainnya sehingga dapat mencegah penurunan secara
drastis persediaan ikan komersial.
Manfaat Konservasi Sumberdaya Perairan
adalah kawasan konservasi perairan yang terlindungi dengan baik, secara ekologis
akan mengakibatkan beberapa hal berikut terkait dengan perikanan: (1) habitat
yang lebih cocok dan tidak terganggu untuk pemijahan induk; (2) meningkatnya
jumlah stok induk; (3) ukuran (body size) dari stok induk yang lebih besar; dan
(4) larva dan recruit hasil reproduksi lebih banyak. Sebagai akibatnya, terjadi
kepastian dan keberhasilan pemijahan pada wilayah kawasan konservasi.
Keberhasilan pemijahan di dalam wilayah Kawasan Konservasi perairan dibuktikan
memberikan dampak langsung pada perbaikan stok sumberdaya perikanan di luar
wilayah kawasan konservasi laut.
No comments:
Post a Comment